Open
source adalah istilah untuk software yang kode programnya disediakan oleh pengembangnya
untuk umum agar dapat dipelajari cara kerjanya, diubah atau dikembangkan lebih
lanjut, dan disebarluaskan. Jika pembuat program melarang orang lain untuk
mengubah dan atau menyebarluaskan program buatannya, maka program itu bukan
open source, meskipun tersedia kode programnya.
Open
source merupakan salah satu syarat free software. Free software pasti open
source software, namun open source software belum tentu free software. Contoh
free software adalah Linux. Contoh open source software adalah FreeBSD. Linux
yang berlisensi free software tidak dapat diubah menjadi berlisensi tidak free
software, sedangkan FreeBSD yang berlisensi open source software dapat diubah
menjadi tidak open source. FreeBSD (open source) merupakan salah satu dasar
untuk membuat Mac OSX (tidak open source). http://www.opensource.org/licenses memuat jenis-jenis lisensi
open source.
Mulai
tahun 1994-1995, server-server di ITB mulai menggunakan FreeBSD sebagai sistem
operasinya. FreeBSD merupakan sistem operasi open source dan tangguh untuk
keamanan jaringan maupun server. Tetapi kemudian para administrator jaringan di
Computer Network
Research Group (CNRG) ITB
lebih menyukai laptop Mac dengan sistem operasi Mac OS X yang berbasis BSD
daripada sistem operasi lain.
Istilah
open source (kode program terbuka) sendiri baru dipopulerkan tahun 1998. Namun,
sejarah peranti lunak open source sendiri bisa ditarik jauh ke belakang
semenjak kultur hacker berkembang di laboratorium-laboratorium komputer di
universitas-universitas Amerika seperti Stanford, Berkeley, Carnegie Mellon,
and MIT pada tahun 1960-an dan 1970-an.
Awalnya
tumbuh dari suatu komunitas pemrogram yang berjumlah kecil namun sangat erat
dimana mereka biasa bertukar kode program, dan tiap orang bisa memodifikasi
program yang dibuat orang lain sesuai dengan kepentingannya. Hasil
modifikasinya juga mereka sebarkan ke komunitas tersebut.
Perkembangan
di atas antara lain dipelopori oleh Richard Stallman dan kawan-kawannya yang
mengembangkan banyak aplikasi di komputer DEC PDP-10. Awal tahun 1980-an
komunitas hacker di MIT dan universitas-universitas lain tersebut bubar karena
DEC menghentikan PDP-10. Akibatnya banyak aplikasi yang dikembangkan di PDP-10
menjadi banyak yang kadaluarsa. Pengganti PDP-10, seperti VAX dan 68020,
memiliki sistem operasi sendiri, dan tidak ada satupun piranti lunak bebas.
Pengguna harus menanda-tangani nondisclosure agreement untuk bisa mendapatkan
aplikasi yang bisa dijalankan di sistem-sistem operasi ini.
Karena
itulah pada Januari 1984 Richard Stallman keluar dari MIT, agar MIT tidak bisa
mengklaim piranti-piranti lunak yang dikembangkannya. Dan tahun 1985 dia
mendirikan organisasi nirlaba Free Software Foundation. Tujuan utama organisasi
ini adalah untuk mengembangkan sistem operasi. Dengan FSF Stallman telah
mengembangkan berbagai piranti lunak: gcc (pengompilasi C), gdb (debugger,
Emacs (editor teks) dan perkakas-perkakas lainnya, yang dikenal dengan peranti
lunak GNU. Akan tetapi Stallman dan FSFnya hingga sekarang belum berhasil
mengembangkan suatu kernel sistem operasi yang menjadi target utamanya. Ada
beberapa penyebab kegagalannya, salah satunya yang mendasar adalah sistem
operasi tersebut dikembangkan oleh sekelompok kecil pengembang, dan tidak
melibatkan komunitas yang lebih luas dalam pengembangannya.
Pada
tahun 1991, seorang mahasiswa S2 di Finland mulai mengembangkan suatu sistem
operasi yang disebutnya Linux. Dalam pengembangannya Linus Torvalds melempar
kode program dari Linux ke komunitas terbuka untuk dikembangkan bersama.
Komunitas Linux terus berkembang dimana kemudian akhirnya melahirkan
distribusi-distribusi Linux yang berbeda tetapi mempunyai pondasi yang sama
yaitu kernel Linux dan librari GNU glibc seperti RedHat, SuSE, Mandrake,
Slackware, dan Debian dan lainnya. Beberapa dari distribusi di atas ada yang
bertahan dan besar, bahkan sampai menghasilkan distro turunan, contohnya adalah
Distro Debian GNU/Linux. Distro ini telah menghasilkan puluhan distro anak,
antara lain Ubuntu, Knoppix, Xandros, dan lainnya.
Kontribusi
utama lain dari FSF selain perangkat lunak adalah lisensi GPL (GNU public
License), dimana lisensi ini memberi kebebasan bagi penggunanya untuk
menggunakan dan melihat kode program, memodifikasi dan mendistribusi ulang
peranti lunak tersebut dan juga jaminan kebebasan untuk menjadikan hasil
modifikasi tersebut tetap bebas didistribusikan. Linus Torvalds juga
menggunakan lisensi ini dalam pengembangan dasar Linux.
Seiring
dengan semakin stabilnya rilis dari distribusi Linux, semakin meningkat juga
minat terhadap peranti lunak yang bebas untuk di sharing seperti Linux dan GNU
tersebut, juga meningkatkan kebutuhan untuk mendefinisikan jenis peranti lunak
tersebut.
Akan
tetapi teminologi “free” yang dimaksud oleh FSF menimbulkan banyak persepsi
dari tiap orang. Sebagian mengartikan kebebasan sebagaimana yang dimaksud dalam
GPL, dan sebagian lagi mengartikan untuk arti gratis dalam ekonomi. Para eksekutif
di dunia bisnis juga merasa khawatir karena keberadaan perangkat lunak gratis
dianggap aneh.
Kondisi
ini mendorong munculnya terminologi “open source” dalam tahun 1998, yang juga
mendorong terbentuknya OSI (Open Source Initiative) suatu organisasi nirlaba
yang mendorong pemasyarakatan dan penyatuan “Open Source”, yang diinisiasi oleh
Eric Raymond dan timnya.
No comments:
Post a Comment